mailto:uumlib@uum.edu.my 24x7 Service; AnyTime; AnyWhere

Pembaruan organisasi dan manajemen pemerintahan desa (menuju pemerintahan yang kuat dan bersih)

Rauf, Rahyunir (2010) Pembaruan organisasi dan manajemen pemerintahan desa (menuju pemerintahan yang kuat dan bersih). In: International Seminar, Economic Regional Development, Law and Governance in Malaysia and Indonesia, 7-9 June 2010, Universitas Islam Riau Indonesia. Universitas Islam Riau Indonesia, Pekan Baru, Riau, pp. 1-14. ISBN 9789832078425

[thumbnail of RAHYUNIR.pdf] PDF
Restricted to Registered users only

Download (136kB)

Abstract

Pemerintahan Desa merupakan tingkatan pemerintahan yang terendah dalam sistem pemerintahan Indonesia, setelah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Kecamatan. Sebagai tingkatan pemerintahan yang terendah, pemerintahan desa memiliki banyak persoalan yang cukup mendasar seperti; besarnya jumlah pendudukan yang berdomisili di desa dan pada umumnya berada pada garis kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan permasalahan-permasalahan lainnya. Landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pada saat ini diantaranya adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945(khususnya pasal 18), Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, dan beberapa peraturan daerah yang terkait tentang desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, menggunakan prinsip-prinsip penyelenggaraan Keanekaragaman, Partisipasi,Otonomi Asli, Demokratisasi, dan Pemberdayaan masyarakat Terjadinya Globalisasi, Reformasi, krisis ekonomi, dan krisis kepercayaan mengharuskan pemerintahan desa dari sisi organisasi dan manajemen pemerintahannya melakukan perubahan dalam bentuk pembaruan. Pembaruan Organisasi dan Manajemen pemerintahan desa yang dilakukan adalah dalam bentuk pembaruan manajemen perencanaan pembangunan, pembaruan sistem pemerintahan desa, pembaruan sistem pelayanan masyarakat, dan pembaruan lainnya. Pembaruan organisasi dan manajemen pemerintahan desa dilakukan untuk menciptakan suatu pemerintahan desa yang kuat dan bersih, karena pemerintahan yang kuat saja belum akan mampu untuk menciptakan suatu pemerintahan desa yang baik (Good Government) tanpa diikuti dengan adanya suatu pemerintahan desa yang bersih.

Item Type: Book Section
Additional Information: Jointly organised by Universiti Utara Malaysia and Universitas Islam Riau Indonesia
Uncontrolled Keywords: Pembaruan, Pemerintah, Pemerintahan, dan Pemerintahan Desa
Subjects: J Political Science > JQ Political institutions Asia
Divisions: College of Law, Government and International Studies
Depositing User: Mrs. Norazmilah Yaakub
Date Deposited: 04 May 2011 07:10
Last Modified: 04 May 2011 07:10
URI: https://repo.uum.edu.my/id/eprint/2742

Actions (login required)

View Item View Item